Karantina Sumatera Utara melalui Badan Karantina Indonesia, di satuan pelayanan (satpel) kualanamu, memberikan sertifikasi untuk 18,1 ton ikan Frozen Farm Raised Tilapia Fillets dengan nama latin Oreochromis sp atau Ikan Nila yang ditujukan ke Amerika Serikat. Data dari Best Trust menunjukkan bahwa pada akhir tahun 2024, periode November-Desember, ekspor komoditas serupa mencapai 502 ton dengan nilai Rp. 64,4 miliar, dan dikirim ke beberapa negara seperti Kanada, Amerika, Cina, Taiwan, dan Korea Selatan. Pada awal tahun 2025, sudah ada sebanyak 353,69 ton ikan yang diekspor ke berbagai negara.
Kepala Karantina Sumut, N Prayatno Ginting menyatakan bahwa data tersebut hanya berasal dari satu perusahaan saja. Sertifikasi oleh Karantina merupakan syarat mutlak internasional untuk produk hewan, ikan, dan tumbuhan. Proses sertifikasi ini memberikan jaminan kualitas pada komoditas ekspor dan memberikan keyakinan kepada negara tujuan bahwa produk telah memenuhi syarat dan aman dikonsumsi. Pengecekan fisik dilakukan untuk memastikan ketersesuaian isi dokumen dengan jenis dan jumlah barang, sedangkan pengecekan laboratorium sudah dilakukan sebelumnya. Untuk menjaga kualitas ikan beku, diperlukan suhu dingin -24 derajat C saat penyimpanan dalam container hingga sampai ke negara tujuan.
Sahat Manaor Panggabean, Kepala Barantin, mendorong percepatan ekspor dan hilirisasi komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dengan memperhatikan faktor keamanan biosecurity, biosafety, biodefense, biodiversity, serta ketelusuran komoditas. Sinergi dengan instansi terkait ditekankan untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Melalui penyebaran informasi pencapaian ekspor ini diharapkan dapat memotivasi pengusaha, masyarakat, dan instansi terkait untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam di Sumut yang mampu bersaing dalam pasar ekspor dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.