DPR Akan Menambah Jumlah Komisi Menjadi 13 di Masa Jabatan 2024-2029 – Waspada Online

by -452 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengumumkan bahwa Komisi di DPR RI akan ditambah dua Komisi. Dengan demikian, total Komisi DPR periode 2024-2029 akan berjumlah 13 Komisi.

Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan (Rapim) untuk menetapkan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) yang dilaksanakan pada hari Senin (14/10).

“Hari ini kami telah menyetujui bersama 8 fraksi di DPR bahwa akan ada penambahan 2 komisi di DPR agar dapat lebih selaras dan bersinergi dengan rencana pemerintah yang akan datang, termasuk dengan penambahan kementerian seperti yang direncanakan oleh pemerintah sehingga terdapat keselarasan dan sinergi antara lesgislatif dan eksekutif,” kata Puan.

Puan juga menjelaskan bahwa dalam Rapim ini, telah disepakati siapa pimpinan dari 13 komisi tersebut. Setiap fraksi parpol telah menyerahkan daftar nama-namanya.

“Dengan musyawarah dan mufakat, kami berhasil mencapai keputusan yang baik, damai, dan proporsional mengenai komposisi dan kepemimpinan dari 13 komisi tersebut, serta AKD yang ada,” ujarnya.

Selain penambahan Komisi, akan ada penambahan juga di AKD lainnya. Hal ini juga disampaikan oleh Puan ketika ditanya oleh wartawan.

“Akan ada penambahan 1 badan yang bertugas untuk menerima aspirasi masyarakat, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat,” tambahnya. (wol/okezone/ryp/d2)