Meningkatkan Fondasi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik – Waspada Online

by -92 Views

MEDAN, Waspada.co.id – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara dan Serikat Pekerja PLN bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) untuk memastikan bahwa tata kelola pengadaan Barang/Jasa telah memprioritaskan dasar Good Corporate Governance (GCG).

Upaya ini tercermin dalam kegiatan Penerangan Hukum dengan judul “Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PLN” yang diadakan di Medan pada Kamis (26/9).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Legal dan Management Human Capital, Yusuf Didi Setiarto menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas-tugas besar PLN, terutama dalam pengamanan pengadaan barang/jasa dan pemulihan aset.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan tidak ada masalah hukum yang dapat mengganggu operasional PLN. Untuk itu, kegiatan ini harus dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memastikan ketersediaan listrik di seluruh Indonesia,” ungkap Yusuf.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Ikbal, S.H., M.H mengapresiasi langkah PLN dalam menyelenggarakan acara ini. Saat ini PLN tidak hanya bertugas menyediakan listrik yang handal, tetapi juga menjalankan proses bisnis dengan baik.

“Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu dalam pengamanan dan pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Ikbal.

Ikbal juga menekankan pentingnya sertifikasi aset yang terus dilakukan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk memastikan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, menambahkan bahwa kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan sangat penting dalam menjalankan bisnis perusahaan sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Kolaborasi yang baik antara PLN dan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Upaya ini merupakan penerapan nilai budaya AKHLAK BUMN dalam kinerja 5 tahun di bawah kepemimpinan Erick Thohir,” ujar Saleh.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN, M. Abrar Ali mengatakan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk mendukung agenda perusahaan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan untuk menghadapi berbagai tantangan baru.

“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk membangun PLN menjadi perusahaan yang lebih gesit dan lebih efektif,” pungkas Abrar. (wol/rls/eko/d1)