Bambang Widjojanto Menyoroti Masalah Netralitas ASN, Politik Uang, dan Kriminalisasi dalam Pilgubsu 2024 – Waspada Online

by -35 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Bambang Widjojanto mengomentari tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam setiap pelaksanaan Pemilu, termasuk dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Bambang menyatakan ada tiga hal yang akan terjadi dalam Pilkada serentak tahun ini. Kemungkinan hal yang sama juga akan terjadi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara tahun 2024.

“Netralitas, politik uang, dan kriminalisasi. Di setiap Pemilu khususnya dalam Pilkada, ada tiga hal yang terjadi dan ini kemungkinan besar juga akan terjadi di Sumatera Utara,” ujar Bambang kepada wartawan di Medan, Rabu (25/9).

Bambang menjelaskan bahwa ASN terbagi menjadi tiga jenis, yaitu ASN pegawai negeri, ASN penyelenggara, dan ASN aparat hukum. Ketiga jenis ASN ini berpotensi terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada.

“Jadi, mari kita fokuskan pada netralitas. Saat ini kami sedang melakukan penelitian tentang hal tersebut, misalnya di Sumatera Utara, terdapat pejabat yang melakukan promosi, bisa jadi dengan cara yang tidak benar, dan memiliki kepentingan terhadap organisasinya atau kelompoknya,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa dalam Pilkada Sumatera Utara, telah ada penempatan ASN sebagai Penjabat Kepala Daerah untuk menjalankan pemerintahan dan juga untuk mendukung salah satu pasangan calon.

“Ketika mereka didukung dengan promosi, mereka harus membalas budi. Sehingga mereka melakukan pengendalian terhadap elemen-elemen di dinas tersebut. Penjabat ini dipromosikan, dan kemudian mereka bekerja untuk itu,” jelasnya.

Bambang juga mengungkapkan bahwa dalam konteks ini, orang-orang yang saat ini masih berkuasa dan memiliki akses di Pemerintah Pusat, memiliki hubungan dengan penempatan Penjabat.

“Dalam kasus Sumatera Utara, misalnya, Bobby memiliki hubungan dengan Pak Jokowi atau pemerintah pusat. Ini adalah fakta, sehingga penempatan Penjabat juga berkaitan dengan hal tersebut,” ungkapnya.

“Orang-orang yang selama ini memiliki hubungan dengan kekuasaan tersebut, mereka akan mendukung hal tersebut,” tambahnya.

Selain itu, menurut Bambang, politik uang juga akan melekat dalam Pilkada, yang menjadi target kelompok dengan kondisi keuangan menengah ke bawah.

“Politik uang akan merajalela di Pilkada, terutama di kelompok ekonomi menengah ke bawah, karena disitulah politik uang akan merambah,” jelas Bambang, yang juga melakukan riset tentang fenomena ini dalam Pemilu dan Pilkada.

Bambang juga mengatakan bahwa kriminalisasi akan terjadi dalam Pilkada, terutama terhadap lawan politik. Hal ini dapat membahayakan proses demokrasi dalam Pilkada jika terjadi.

“Unsur-unsur desa yang tidak setuju, akan mendapat tekanan, sehingga netralitas bisa berubah menjadi kriminalitas. Hal ini tidak bisa dipisahkan. Yang paling menakutkan adalah jika penegak hukum ikut bermain dalam hal ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa jika ASN dalam penegak hukum diduga terlibat dalam Pilkada, langkah yang harus diambil adalah melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Tidak ada pilihan lain, sebagai langkah, hal tersebut harus dilaporkan kepada pihak berwenang seperti kepolisian, komisi pemberantasan korupsi, dan propam,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor: AGUS UTAMA.