Rahmaddian Shah Dipilih sebagai Ketua DPRD Sumut Sementara untuk Periode 2024-2029 – Berita Update Online

by -70 Views

Ketua DPD Partai Golkar Kota Medan, Muhammad Rahmaddian Shah, telah ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2024-2029.

Penunjukan ini didasarkan pada perolehan suara atau jumlah kursi terbanyak yang didapatkan Partai Golkar pada Pemilu tahun 2024 di mana mereka memperoleh 22 kursi.

Sementara itu, posisi Wakil Ketua DPRD Sumut dipegang oleh Sutarto dari PDI Perjuangan yang memperoleh 21 kursi pada Pemilu 2024.

Muhammad Rahmaddian Shah dari Partai Golkar menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut sementara, sedangkan Sutarto dari PDI Perjuangan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut sementara.

Dalam pelantikan 99 anggota DPRD Sumut untuk masa jabatan 2024-2029, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, menjelaskan bahwa Partai Golkar menjadi partai dengan kursi terbanyak yakni 22 kursi, diikuti oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan 21 kursi.

Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana setelah pelantikan dan menegaskan bahwa 99 anggota DPRD Sumut resmi menjadi anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. Ia berharap untuk bekerja sama dengan Pemprov Sumut serta semua jajarannya dalam membangun Provinsi Sumatera Utara.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumut yang dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 dan berterima kasih kepada anggota DPRD Sumut periode sebelumnya yang telah menjalankan tugas dan mengabdi dengan baik.

Fatoni menekankan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat sehingga harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengajak semua anggota DPRD untuk bekerja dengan maksimal. (wol/man/d2)

Editor: AGUS UTAMA