Medan, Waspada.co.id – DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat (Perbarindo) Sumatera Utara (Sumut) telah mengadakan pelatihan aplikasi digital Sistem Informasi Pelaporan Pengaduan Nasabah (SIPPENA) dan Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMR) untuk meningkatkan kualitas Direksi dan Karyawan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, dimana pada Hari Pertama dilakukan pelatihan Aplikasi Digital SIPPENA untuk menyusun Laporan Self Assesment Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada tanggal 9 September 2024 dan pada hari berikutnya tanggal 10 September 2024 dilakukan pelatihan Aplikasi Digital SIMR untuk pemantauan Limit Risk Appetite/Tolerance dan Penerapan Manajemen Risiko BPR-BPRS.
Pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Grand Central Premiere, Jalan Putri Merak Jingga dengan menghadirkan Creva Business Consulting Jawa Timur, Fernando A.Siahaan SE MM, sebagai narasumber dan dibuka oleh Togi Hendrik Siagian, selaku Kepala Bagian Pengawasan Perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan mewakili Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumut.
“OJK cukup concern dan sebelumnya telah disampaikan berkali-kali kepada BPR-BPRS dalam acara recycling tahunan yang diadakan OJK, Edukasi dan Perlindungan kepada Konsumen Bank sejalan dengan pelaksanaan UU PPSK yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah, adapun laporan Self Assesment Edukasi dan Perlindungan Konsumen wajib dilaporkan ke OJK paling lambat akhir September 2024,” kata Togi, di Medan, Selasa (10/9).
Togi juga menambahkan bahwa penerapan manajemen Risiko menjadi hal yang sangat penting bagi BPR-BPRS dimana Tingkat Kesehatan BPR akan dinilai dari penerapan Manajemen Risiko.
Ketua DPD Perbarindo Sumut, Hardey Sabar MT Silaban menyatakan bahwa Perbarindo terus berupaya melakukan kegiatan pelatihan terkait ketentuan dan kebijakan dari OJK untuk peningkatan kapasitas SDM dan Digitalisasi Perbankan.
Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty H. Sitanggang melaporkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membantu BPR-BPRS dalam memudahkan pembuatan laporan-laporan wajib ke OJK.
Ada 37 peserta yang mengikuti pelatihan ini, di hari pertama dan 29 peserta di hari kedua yang berasal dari 23 BPR-BPRS di Sumut, Aceh, dan Batam.
“Pelaporan digital akan menghemat waktu dan mengurangi kesalahan dibandingkan dengan pelaporan manual mengingat tingkat kompleksitas laporan. Pelaporan yang baik akan meningkatkan tata kelola BPR dan memudahkan para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan sehingga industri BPR-BPRS ke depan akan menjadi lebih sehat,” ujar Mery.
Pengurus DPD Perbarindo Sumut yang hadir pada acara tersebut antara lain Mateus Manik, Hisar Sitanggang, Adi Junianto, dan Hamonangan J.Gultom.