Densus 88 Mengamankan 7 Penyebar Teror di Medsos Terkait Kedatangan Paus Fransiskus – Berita dari Waspada Online

by -192 Views

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap tujuh orang yang diduga menyebarkan ancaman teror terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengatakan bahwa ketujuh orang tersebut melakukan provokasi dan menyebarkan ancaman teror melalui media sosial.

“Mereka memprovokasi dan menyebar ancaman berupa propaganda atau ancaman teror melalui media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Aswin pada Jumat (6/9).

Ketujuh orang yang ditangkap tersebut adalah berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada 2 September 2024, LB di Jakarta Selatan pada 2 September 2024, DF dan FA di Bekasi pada 3 September 2024. Kemudian HS ditangkap di Bangka Belitung pada 4 September 2024, ER di Bekasi pada 4 September 2024, dan RS ditangkap di Sumatra Barat pada 5 September 2024.

Aswin menyebut bahwa ketujuh orang tersebut menyebarkan ancaman untuk mengganggu proses protokol keamanan, mengunggah narasi, dan memberikan gambar bom di media sosial.

“Pihak penyidik Densus masih mendalami motif ketujuh orang tersebut karena sebagian besar aktivitas dilakukan di media sosial,” tambahnya.

Menurut laporan dari Kompas.com, pelaku HFP ditangkap setelah mengajak masyarakat untuk mendokumentasikan dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. LB ditangkap karena mengunggah narasi provokasi dengan gambar bom di kolom komentar Instagram yang membahas kunjungan Paus ke Jakarta. Selain itu, pelaku lainnya juga melakukan provokasi melalui media sosial.

Kini, Densus 88 sedang mendalami lebih lanjut motif dari ketujuh orang tersebut. (wol/kompastv/ryp/d2)