Jakarta, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa laporan yang diajukan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan seorang dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun terkait Kaesang Pangarep sedang dalam tahap penelaahan.
“Pelaporan yang dilakukan oleh saudara Boyamin dan seorang dosen UNJ telah masuk tahap penelaahan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Rabu (4/9).
Tessa menyebut bahwa pihaknya sedang memeriksa kelengkapan dokumen pendukung yang diberikan oleh pihak pelapor. Jika semua persyaratan terpenuhi, laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Namun, jika ada kekurangan, pelapor akan diminta untuk melengkapinya.
Tessa juga menegaskan bahwa KPK akan memperlakukan setiap laporan dengan adil. Setiap warga negara tidak akan dibedakan. Jika bukti yang diserahkan lengkap, akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Boyamin dan Ubaidilah melaporkan Kaesang ke KPK terkait dugaan korupsi yang berhubungan dengan penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi. Laporan tersebut diajukan pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Laporan tersebut bermula dari perjalanan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi pada tanggal 18-21 Agustus 2024. Hal ini diketahui dari unggahan Erina di Instagram yang menunjukkan bagian sayap pesawat dari dalam pesawat.
Kaesang diduga menggunakan jet sewaan Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE untuk perjalanannya ke AS.
Perjalanan ini menjadi kontroversi karena dilakukan bersamaan dengan aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di beberapa wilayah di Indonesia. Banyak netizen yang mempertanyakan bagaimana Ketua Umum PSI dapat terbang dengan private jet dan siapa yang membiayai perjalanan tersebut.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengirim surat undangan kepada Kaesang untuk klarifikasi. KPK menilai bahwa penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang masih patut diduga terkait dengan penyelenggaraan negara, mengingat ayahnya, Joko Widodo (Jokowi), adalah presiden.