JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses mengirim surat undangan kepada Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo, terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan hal tersebut pada Senin (2/9). “Masih dalam proses,” katanya.
Tessa juga belum bisa memastikan apakah KPK akan mengirim surat undangan kepada Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan. Dia menyatakan akan memberikan informasi terbaru mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, KPK menyatakan niatnya untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang sejak pekan lalu setelah muncul isu dugaan gratifikasi jet pribadi di media sosial.
“Surat undangan sedang direncanakan. Dan kita tidak tahu di mana Kaesang berada saat ini,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Jumat (30/8).
Marwata menegaskan bahwa KPK masih membutuhkan keterangan Kaesang terkait penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat untuk memastikan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak.
“Ini adalah mekanisme biasa yang berlaku di KPK. Jika ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang,” tambahnya.
Marwata juga menegaskan bahwa meskipun Kaesang bukan seorang pejabat negara, dugaan penerimaan fasilitas tertentu untuknya masih relevan dengan penyelenggara negara karena statusnya sebagai putra bungsu Presiden Jokowi.
“Kami perlu klarifikasi dari Kaesang terkait hal ini karena kami menduga keterkaitan dengan penyelenggara negara. Kita tahu orangtuanya adalah Presiden Jokowi,” pungkasnya. (wol/lvz/kompas tv/d2)