Kenaikan Harga Minyak Goreng Curah: Dampak dari Permendag atau Harga CPO? – Waspada Online

by -71 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Harga minyak goreng curah mengalami kenaikan dalam seminggu terakhir.

Berdasarkan pemantauan harga minyak goreng oleh PIHPS Sumut, harga minyak goreng curah naik sebesar Rp50.000 per Kg menjadi Rp17.200 per Kg saat ini.

Ekonom Sumut, Gunawan Benjamin, menyatakan bahwa kenaikan harga minyak goreng curah tertinggi terjadi di Kota Medan, yang naik Rp200 per Kg menjadi Rp16.750 per Kg dalam seminggu terakhir.

“Ia mengatakan bahwa kenaikan harga minyak goreng curah bisa disebabkan oleh regulasi menteri perdagangan yang mengatur DMO (domestic market obligation) dan juga kenaikan harga CPO. Sebelumnya, harga CPO relatif stabil sekitar 3.700 ringgit Malaysia per ton,” ujarnya, Selasa (27/8).

Namun, dalam 5 hari terakhir, harga CPO justru melonjak menjadi sekitar 3.980 ringgit per ton. Harga lelang CPO melalui KPBN (kharisma pemasaran bersama nusantara) juga mengalami kenaikan.

“Ada beberapa faktor yang memicu kenaikan harga minyak goreng, seperti dampak dari permendag 18 tahun 2024, kenaikan harga CPO, dan masalah pasokan minyak goreng curah itu sendiri,” ungkapnya.

Terkait Permendag 18, di mana minyak goreng curah tidak lagi diatur melalui skema DMO, sehingga perusahaan cenderung memproduksi minyak goreng kemasan daripada minyak goreng curah karena lebih menguntungkan.

“Namun, ini masih perlu pembuktian lebih lanjut di masa depan. Pasokan minyak goreng perlu diperbanyak agar masyarakat tidak kesulitan mencari minyak goreng curah di pasar yang dapat menyebabkan kelangkaan dan fluktuasi harga,” tegasnya. (wol/eko/d1)

Editor: Ari Tanjung