Jakarta, Waspada.co.id – Politikus PDIP Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan bertemu dengan massa aksi mahasiswa di halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Berdasarkan pantauan, para mahasiswa meminta PDIP memberikan jaminan bahwa DPR tidak akan mengesahkan revisi UU Pilkada dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Masinton mengonfirmasi bahwa mahasiswa meminta agar PDIP menjamin pembatalan revisi UU Pilkada tersebut.
“Itu yang diminta oleh teman-teman mahasiswa. Kami minta agar itu dibatalkan sesuai dengan aspirasi mahasiswa, elemen masyarakat sipil, dan lain-lain,” kata Masinton.
Masinton juga memastikan bahwa mereka akan berjuang untuk membatalkan UU tersebut meskipun partainya merupakan minoritas yang menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
“Kami akan berjuang sekuat tenaga kami,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa revisi UU Pilkada tidak akan disahkan pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Dengan revisi UU Pilkada tidak disahkan, DPR dan pemerintah akan mendaftarkan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang baru saja diputus oleh Mahkamah Konstitusi.
“Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” ungkap Dasco kepada wartawan.