JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Surat tersebut terkait kontes kecantikan transgender yang diadakan pada Minggu (4/8) lalu, di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
“Saya datang hari ini untuk mengirimkan surat laporan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama, dan tokoh masyarakat di Aceh terkait penyelenggaraan kecantikan di salah satu hotel di Jakarta. Kami meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Sudirman, Jumat (9/8).
Sudirman menyebut bahwa kegiatan transgender itu telah menimbulkan keributan di kalangan ulama dan masyarakat Aceh. Seorang kontestan bernama Nyak Ayu Saree yang menjadi pemenang menggunakan selendang bertuliskan Aceh.
“Warga Aceh marah, merasa terhina, bahwa seseorang menggunakan atribut Aceh tanpa mewakili secara sah. Hal tersebut memalukan bagi Aceh,” ucapnya.
Sudirman juga menyoroti beberapa hal kepada Kapolda Metro Jaya. Pertama, soal selempang bertuliskan Aceh yang dipakai peserta kontes.
“Kedua, kami merespons kritikan dan aspirasi masyarakat, serta ulama dan tokoh masyarakat di Aceh yang perlu ditanggapi oleh Polda Metro Jaya,” katanya.
Kemudian yang ketiga, keikutsertaan peserta kontes dari Aceh ini berasal dari mana dan berdasarkan penjaringan rekrutmen dari mana.
“Di Aceh tidak ada kontes semacam itu. Di sana berlaku syariat Islam, dan semua harus patuh pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” ucapnya.
Sudirman berharap Kapolda Metro Jaya segera mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang ada terhadap dugaan penghinaan tersebut.
“Dan melakukan pencegahan untuk kegiatan di masa depan melalui perizinan keramaian dengan mensyaratkan peserta yang mewakili Provinsi Aceh untuk melampirkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian akan memanggil penyelenggara dan manajemen hotel untuk menginvestigasi kasus kontes kecantikan transgender yang diadakan di hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Kami akan menyelidiki, dimulai dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga pihak lain yang diperlukan untuk klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Rabu (7/8) lalu.
Sebelumnya, terdapat postingan viral di media sosial mengenai kontes kecantikan transgender di hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. (wol/republika/mrz/d2)