PNS Diproyeksikan Mendapat Kenaikan Gaji pada Tahun 2025! – Waspada Online

by -53 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal tentang peningkatan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.

Airlangga belum memberikan informasi detail mengenai kenaikan gaji tersebut, namun langkah ini akan disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025.

“Iya, ada rencana kenaikan, akan disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7).

Dalam dokumen KEM-PPKF 2025 yang telah diperbarui, salah satu arah kebijakan fiskal tahun depan adalah restrukturisasi belanja pegawai.

Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Belum ada detail mengenai besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Airlangga hanya menyatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat peningkatan.

“Tentang penyesuaian, itu naik,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan menyesuaikan kebijakan kepegawaian, termasuk penyusunan formasi PNS.

Langkah ini didasarkan pada analisis jabatan dan/atau kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar-daerah.

Secara historis pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, ditambah dengan Tunjangan Hari Raya (THR) beserta tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.

KEM-PPKF adalah dokumen resmi negara yang menjadi acuan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Dokumen ini akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus mendatang.

Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan dan DPR telah menyepakati asumsi makro dengan rincian pertumbuhan ekonomi antara 5,1-5,5 persen, inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.

Pendapatan negara diperkirakan antara 12,30-12,36 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, dan defisit 2,29-2,82 persen.