Pentingnya Kerja Sama Stakeholder dalam Upaya Pemberantasan! – Waspada Online

by -153 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada sebanyak 7.426 daerah rawan peredaran narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia.

Inspektur Utama BNN RI, Irjen Pol Wahyono, menyatakan bahwa tindakan penegakan hukum tidak akan dapat menyelesaikan masalah kejahatan yang motif dasarnya adalah pemenuhan kebutuhan dasar hidup. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan pengembangan ekonomi.

“Salah satu solusi konkrit untuk mengurangi potensi tindakan kriminalitas adalah melalui pengembangan potensi ekonomi dan kewirausahaan di kalangan masyarakat,” ujar Wahyono dalam kegiatan Workshop Penggiat P4GN dan Bimtek Life Skill yang diadakan di Hotel JW Marriot, Medan, pada Rabu (17/7).

Dia menuturkan bahwa pengembangan potensi ekonomi ini bertujuan agar para penyalahguna narkoba bisa meningkatkan kemampuan mereka dan mandiri secara ekonomi.

Menurutnya, usaha ini tidak akan berhasil maksimal tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk dalam pendampingan usaha, fasilitasi permodalan, serta dukungan dalam pemasaran atau promosi usaha.

“BNN terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, sektor swasta, komunitas masyarakat, institusi pendidikan, dan elemen masyarakat lainnya,” katanya.

Wahyono menambahkan, tingginya tingkat penyalahgunaan narkotika di Indonesia disebabkan oleh faktor ekonomi dan masalah pengangguran, sehingga ada masyarakat yang memilih untuk menjadi kurir narkoba.

“Untuk mengatasi masalah ini diperlukan kerjasama dari semua pihak dan pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya. (wol/lvz/d2)

Penyunting: AGUS UTAMA