MEDAN, Waspada.co.id – PT Hutama Karya (Persero) akan segera menaikkan tarif Jalan Tol Binjai – Stabat, Sumatera Utara, dari tarif yang berlaku saat ini.
Kenaikan tarif ini dilakukan setelah terbitnya SK Menteri PUPR Nomor 1478 /KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat – Tanjung Pura). Selain kenaikan tarif, SK Menteri PUPR tersebut juga mengatur penetapan tarif untuk Seksi 2 Jalan Tol Stabat-Tanjung Pura.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura), berikut adalah besaran tarifnya.
Binjai – Stabat
– Gol I dari Rp 15.000 menjadi Rp 16.500
– Gol II & III dari Rp 22.500 menjadi Rp 25.000
– Gol IV & V dari Rp 30.000 menjadi Rp 33.500
Adjib Al Hakim juga menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi tentang penyesuaian dan penetapan tarif pada dua jalan tol tersebut kepada masyarakat. Mereka berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman pengguna jalan tol tentang aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari adanya tol ini.
Tambahan pula, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Agus Tripriyono, menyatakan bahwa kedua jalan tol tersebut memberikan banyak manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses, terutama ketika jalan tol tersebut telah tersambung secara penuh hingga Aceh.
Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, juga menegaskan bahwa penyesuaian dan penetapan tarif ini dilakukan setelah penilaian dan uji kelaikan terhadap jalan tol dilakukan terlebih dahulu sebelum Keputusan Menteri terkait besaran tarif dikeluarkan. Hutama Karya telah memenuhi semua substansi dan indikator sesuai dengan Standar Pengelolaan Jalan Tol yang berlaku sehingga penyesuaian tarif pada Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif pada Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura) saat ini sudah waktunya dilakukan.