DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Rekomendasi Terhadap LHP BPK RI Tahun 2023

by -59 Views

DAILYPANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2023.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari Rabu (19/6) kemarin. Rekomendasi tersebut didasarkan pada pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pangandaran.

Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Solihudin, menyatakan bahwa terdapat 9 rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yang diberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

Pertama, Pemerintah Daerah Pangandaran diminta untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2024. Selanjutnya, agar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk segera menyelesaikan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2. Melakukan digitalisasi pembayaran pajak, PBB P2, dan retribusi daerah.

Diperlukan peningkatan kapasitas pengelolaan anggaran yang berkoordinasi dengan badan pelatihan BPK. Pemerintah juga diminta untuk segera menyelesaikan utang belanja.

Selain itu, diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didukung dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, pemerintah daerah diharapkan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi BPK sesuai dengan batas waktu dan ketentuan yang berlaku.

Apabila dalam waktu 60 hari pemerintah daerah belum menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, DPRD akan meminta BPK RI untuk melakukan klarifikasi dan/atau konfirmasi secara menyeluruh sesuai dengan kewenangannya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, M Taufiq, mengatakan langkah selanjutnya setelah penetapan tersebut adalah melakukan rapat dengan pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran, dengan menyampaikan rekomendasi dari DPRD.

Selanjutnya, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Pangandaran atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2023.

Source link