PPATK Akan Menyerahkan Informasi Anggota DPR yang Terlibat Perjudian Online kepada Mahkamah Kehormatan – Waspada Online

by -190 Views

Jakarta, Waspada.co.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan data anggota DPR yang terlibat dalam perjudian online kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

PPATK sebelumnya telah mengungkapkan temuan tentang sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang diduga terlibat dalam perjudian online.

“Ivan mengatakan, “Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6).

Ivan juga meminta kepada awak media untuk menanyakan kepada MKD mengenai identitas anggota parlemen yang diduga terlibat dalam perjudian online tersebut.

“Nanti tanya ke Pak MKD ya, terima kasih banyak,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak PPATK untuk mengungkapkan nama-nama anggota dewan yang diduga terlibat dalam perjudian online kepada publik.

Menurutnya, para pelaku perjudian online ini tidak hanya dapat dijerat pidana, namun juga akan dipecat sebagai anggota parlemen.

“Kita ingin tahu apakah di DPR ini, ada anggota DPR yang terdeteksi bermain judi online, kita meminta informasinya dari DPR. MKD bisa menyampaikan informasi tersebut agar kita memiliki pendekatan,” kata Habiburokhman dalam rapat kerja dengan PPATK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6).