Orang yang Menerima Bantuan Sosial Harus dalam Kondisi Miskin, Bukan Bermain Judi Online – Peringatan dari Media Online

by -139 Views

Jakarta, Waspada.co.id – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) harus masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu berdasarkan data Kementerian Sosial.

Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa data penerima bansos tersebut seharusnya diperbarui setiap tahun. “Pokoknya (kategori) miskin. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang pantas mendapatkan bansos dan itu terus di-update setiap tahun,” ungkap Wapres setelah menghadiri acara Pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center, Jl. Gatot Subroto Nomor 1, Jakarta, Kamis (20/6).

Terkait isu pemberian bansos kepada pelaku judi online (judol), Wapres menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia mengingatkan bahwa jika bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari malah digunakan untuk judol atau hal tidak baik, maka kepesertaan penerima bansos akan dicabut.

“Hal ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi penerima bansos lainnya untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagaimana peruntukannya,” ujar Wapres.

Wapres berharap para penerima bansos dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak. “Jadi bukan orang berjudi diberi bansos, tapi jika penerima bansos berjudi, maka akan dicabut. Untuk memberi pelajaran kepada semua orang agar digunakan dengan sesuatu yang untuk menurut manfaat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan pemberian bansos kepada korban judi online. Dia menyarankan Kementerian Sosial memberikan pembinaan untuk korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Muhadjir menegaskan bahwa penerima bansos adalah anggota keluarga korban judi online, bukan para pelaku. “Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak, istri, atau suami,” jelas Muhadjir.