Tingkatkan Kapasitas Direksi dan Karyawan
MEDAN, Waspada.co.id – DPD Perserikatan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan upaya peningkatan kapasitas dalam pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Sumut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pelatihan Penerapan Kebijakan Aset BPR/S dan Pengkinian Pedemoan Kebijakan Prosedur (PKPPB).
Pelatihan ini mengacu pada POJK nomor 1 tahun 2024 tentang kualitas aset BPR/S berbasis risiko dan perlindungan konsumen.

Kegiatan ini melibatkan narasumber Dr. Tatang S Herisman SE MM AK CA cRBIA CMT C.Med CLA, seorang Akuntan Negara dari Managing Patner. Pelatihan dilaksanakan di Hotel Karabia Boutique, Jalan Timor, Kota Medan, Kamis (20/6).
Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Togi Hendrik Siagian, Kepala Bagian Pengawasan Perbankan OJK Sumut menyampaikan pentingnya menjalankan BPR/S secara pruden.

Togi menyatakan, dalam menjalankan BPR/S secara pruden, perlu memperhatikan tiga aspek penting agar tidak terjadi kredit macet. Hal ini berdampak pada perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
“Pertama, mengenai perkreditan, tentunya untuk menghindari masalah di masa depan terkait dengan perhitungan CKPN, dari pekreditan ini kita dapat bagi menjadi 3 tahapan, yaitu inisiasi, analisis, dan pemantauan kredit,” ujar Togi dalam sambutannya.
Togi yang juga membuka acara ini menekankan pentingnya penerapan transformasi digital dengan benar. Terutama karena ruang untuk berinovasi bagi BPR/S sudah terbuka dengan adanya UU P2SK.
“Yang kami tekankan di sini adalah bahwa transformasi digital harus dilakukan dengan benar. BPR harus dapat mengikuti perkembangan. Pertama, namanya sudah berubah dari bank perkreditan menjadi bank perekonomian rakyat,” kata Togi.
“Ini merupakan momentum bagi BPR/S untuk berpikir kompetitif, dengan harapan pertumbuhan BPR/S ini, bisa terbuka untuk masuk ke bursa,” tambahnya.
Ketua Perbarindo Sumut, Hardey Sabar Silaban, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 24 peserta selama dua hari. Peserta terdiri dari 16 BPR/S dari Sumut dan satu BPR dari Aceh.
“Ada 5 direksi dan 19 karyawan yang mengikuti. Kami berharap peserta dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber kita,” ujar Hardey.
Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty Sitanggang, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi karyawan BPR dalam mengelola aset, melakukan penilaian agunan kredit dengan lebih baik, dan mengantisipasi potensi kerugian.
“Dengan berlakunya POJK Nomor 1 Tahun 2024 (POJK 1/2024) tentang Kualitas Aset BPR, diharapkan dapat membangun industri BPR yang sehat dan kompetitif dengan selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, khususnya dalam pengelolaan aset,” kata Mery didampingi Pengurus Perbarindo Sumut Mateus Manik dan Rifai.
Menurutnya, pengelolaan aset BPR tidak hanya tentang meningkatkan kualitas aset, tetapi juga termasuk antisipasi dalam pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset agar BPR dapat mengantisipasi kerugian di masa depan.
“Tentang kualitas aset BPR, yaitu POJK Nomor 1 tahun 2024 yang merupakan penyempurnaan POJK Nomor 03 tahun 2018 tentang kualitas aset produktif pada BPR. Kami akan terus meningkatkan pengetahuan SDM BPR/BPRS melalui program pelatihan edukasi,” tutupnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA