KPPU Diminta Turun Tangan Terkait Perbedaan Harga Ayam yang Jauh antara Peternak dan Konsumen

by -144 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Berdasarkan data PIHPS, harga daging ayam di Kota Medan terpantau bergerak dalam rentang Rp33.500 hingga Rp35.500 per Kg.

Ketua Tim Pamantau Harga Pangan Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan bahwa harga daging ayam mengalami penurunan selama bulan Juni ini. Namun, penurunan harga daging ayam di tingkat konsumen masih sangat berbeda dengan temuan di tingkat produsen atau peternak.

“Harga di tingkat peternak untuk satu kilogram ayam hidup dijual sekitar Rp19.000 – Rp20.000 per Kg. Jika ditambahkan dengan biaya rantai pasok, margin pedagang, dan penyusutan, seharusnya harga daging ayam dapat dijual dalam rentang Rp28.000 hingga Rp30.000 per Kg. Namun, kenyataannya harga daging ayam masih bertahan di atas Rp33.000 per Kg,” ujarnya pada Jumat (7/6).

Oleh karena itu, diharapkan KPPU turun tangan untuk mengecek masalah rantai pasok yang terlihat tidak wajar saat ini. Elemen lain seperti TPID dan Satgas Pangan juga harus turun tangan. Perlu dilakukan pengecekan terhadap masalah rantai pasok daging ayam saat ini, karena pembentukan harga di tingkat konsumen masih jauh berbeda dengan harga jual di tingkat peternak.

“Seharusnya selisih dari peternak ke konsumen adalah 9 ribu hingga 10 ribu per Kg. Namun saat ini ada selisih hingga Rp15.000 per Kg. Dengan harga Rp19.000 hingga Rp20.000 per Kg, saya menghitung peternak sudah mengalami kerugian karena HPP berada di sekitar Rp22.000 per Kg. Tidak hanya peternak, konsumen juga merugi karena tidak mendapatkan harga yang ekonomis untuk daging ayam,” katanya.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan di pasar terkait dengan pembentukan harga daging ayam saat ini.

“Kita harus menemukan masalahnya terlebih dahulu, baru kemudian ditentukan tindakan apa yang akan diambil. Kemungkinan besar pembentukan harga di tingkat konsumen belum mencapai titik keseimbangan yang ideal. Namun, pembentukan harga di pasar saat ini harus terus diawasi oleh Satgas Pangan, terutama KPPU,” tegasnya. (wol/eko/d2)

Editor: Ari Tanjung