DHI FISIP UI Menggelar Diskusi tentang Isu Keamanan Nasional dan Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM
TRIBUNJABAR.ID – Laporan terbaru dari Amnesty International menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel. Dalam laporan Amnesty tersebut, penggunaan spyware tersebut dianggap sebagai tindakan represif terhadap kebebasan sipil.
Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum di Indonesia terutama terkait perlindungan hak asasi manusia (HAM). Dalam rangka mengangkat persoalan ini, Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan diskusi melalui seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada 30 Mei 2024.
Diskusi tersebut diselenggarakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, serta dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang hangat diperbincangkan.
Ketua Departemen Hubungan Internasional, FISIP UI, Asra Virgianita, menegaskan bahwa topik seminar ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isu keamanan nasional dan hak-hak sipil. Menurut Asra, isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil semakin relevan di masyarakat.
Peserta seminar ini terdiri dari akademisi dan masyarakat teredukasi yang diajak untuk melihat isu ini dari berbagai sudut pandang guna mendapatkan pemahaman yang seimbang. Meskipun ada pandangan yang menilai spyware merugikan hak asasi manusia, penting untuk mempertimbangkan juga sisi keamanan nasional yang memiliki posisi tersendiri terkait dengan teknologi tersebut.
Pada seminar ini, hadir Sulistyo (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI), Brigjen Pol I Made Astawa (Wakil Kepala Densus 88 AT Polri), Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq (peneliti di The Habibie Center), A J Simon Runturambi (Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI), dan Ali Abdullah Wibisono (dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI).
Sulistyo menjelaskan tentang pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional dan ancaman terhadap data yang dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk utama yang dilakukan oleh cyber criminal. Sementara itu, Simon menyoroti penggunaan OSINT dalam pengumpulan data intelijen untuk mengurangi kebutuhan pada metode yang berpotensi melanggar kebebasan sipil.
Ali Abdullah Wibisono menutup sesi dengan membahas secara mendalam landscape keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building. Dalam konteks keamanan siber, pertanyaan fundamental yang harus dijawab adalah “Keamanan untuk siapa?” dan “Keamanan untuk apa?”.
Seminar ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang isu keamanan nasional dan hak sipil, terutama terkait penggunaan alat sadap yang dianggap melanggar HAM.