Bawaslu Medan Diduga Menetapkan Anggota Parpol sebagai Panwascam – Waspada Online

by -231 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan diduga telah meloloskan dan menetapkan seorang anggota partai politik (parpol) sebagai anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024.

Orang yang diduga anggota parpol dengan inisial FNS ini dilaporkan menjadi anggota Panwascam Medan Denai yang terpilih.

Namun, setelah informasi ini tersebar, orang tersebut tidak hadir dalam pelantikan Panwascam Pilkada di Kota Medan di Hotel Le Polonia, pada Sabtu (25/5).

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengaku telah menerima informasi terkait hal ini.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada seorang anggota Panwascam Kecamatan yang terpilih tidak menghadiri Pelantikan, informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Bawaslu Kota Medan,” kata Saut saat dikonfirmasi pada Minggu (26/5).

Dia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan seleksi pasti akan dikenakan sanksi.

“Misalnya, tanpa kita memberikan sanksi dan pemberitahuan, mungkin orang tersebut sudah mengetahui sendiri dan merasa bersalah sehingga tidak hadir saat pelantikan,” ujarnya.

Saut menegaskan bahwa anggota partai politik tidak memenuhi syarat untuk dilantik sebagai penyelenggara pemilu.

“Jika orang tersebut terdaftar sebagai anggota partai politik, pasti dia tidak akan dilantik,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, menyatakan ketidakhadiran FNS saat pelantikan disebabkan karena orangtuanya sakit.

“Orang tersebut mengkonfirmasi alasan tidak hadir karena ibunya sakit. Kami juga akan meminta klarifikasi dari orang tersebut,” ungkapnya.

David mengakui bahwa hingga saat ini belum ada informasi dari masyarakat bahwa FNS, anggota Panwascam terpilih, terlibat dengan partai politik.

“Sampai sekarang, saya belum menerima informasi itu. Nanti saya akan memeriksanya. Apakah masih ada dokumen yang belum selesai diajukan atau belum diketahui, itu masih belum jelas,” tambahnya.

Bawaslu Kota Medan diketahui telah melantik 63 anggota Panwascam di Kota Medan untuk Pilkada 2024. (wol/ryp/d2)

Editor: Rizki Palepi