TEBINGTINGGI, Waspada.co.id – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mengadakan operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di sepanjang Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk mencapai nol Over Dimension Over Load (ODOL) di Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat).
Operasi dilaksanakan pada Rabu (15/5) di gerbang tol Tebing Tinggi bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Serdang Bedagai dan PJR Polda Sumut. Operasi ODOL tersebut ditujukan kepada kendaraan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan berat yang telah ditetapkan. Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan Buku KIR Kendaraan juga diperiksa.
Manager Pengendali Operasional Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura, Sigit Prionggo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen operasional ruas tol Kutepat untuk mencapai nol ODOL dan bebas dari kendaraan bermuatan lebih di Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.
“Selain melakukan razia, kami juga melakukan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya patuh terhadap peraturan ODOL. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lainnya di Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura,” kata Sigit pada Jumat (17/5).
Dalam operasi ini, puluhan unit kendaraan barang yang akan masuk ke gerbang tol Tebing Tinggi diperiksa dimensi dengan mengukur kapasitas bak truk yang dibawa. Jika kendaraan tersebut melebihi dimensi yang ditentukan, tanda akan diberikan untuk memotong dimensi kapasitas bak dan memberi stiker penanda pada kendaraan ODOL tersebut.
“Selain memeriksa dimensi, petugas juga memeriksa kondisi ban dan surat izin kendaraan. Jika kendaraan tidak layak, akan dipersilakan untuk memutar balik kendaraannya,” ungkapnya.
Operasi ODOL ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan bermuatan berlebih yang melintas di ruas tol.
“Melalui operasi ODOL yang diadakan oleh Hamawas, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan memperpanjang usia jalan. Keberhasilan operasi ini sangat tergantung pada kesadaran dan kerjasama semua pihak dalam mematuhi peraturan,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Keselamatan Dishub Serdang Bedagai, Muhammad Alwi Lubis mengimbau agar setiap kendaraan bermuatan berlebih mematuhi semua peraturan saat akan memasuki ruas tol Kutepat.
“Para pengguna kendaraan yang muatan berlebih diharapkan taat pada aturan yang berlaku. Jika tidak, kendaraan yang terindikasi ODOL harus hadir pada uji KIR berikutnya dan akan dilakukan penindakan,” katanya.
“Hamawas juga mengimbau para pengguna jalan untuk patuh pada rambu batas kecepatan yang ditentukan, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kondisi prima, tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk, dan selalu mengutamakan keselamatan,” tambah Sigit. (wol/eko/d2)
Editor: Ari Tanjung