KPK Menetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi – Waspada Online

by -136 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang biasa disapa Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

KPK menduga bahwa Gus Muhdlor melakukan pemotongan dan juga menerima uang hasil korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media, bahwa yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021,” kata Ali Fikri saat dihubungi pada Selasa (16/4).

Tersangka Gus Muhdlor ditetapkan berdasarkan analisis keterangan saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik KPK.

Hasilnya, penyidik menemukan adanya peran dan keterlibatan pihak lain yang diduga ikut dalam tindakan korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo.

KPK kemudian melakukan ekspose dan menetapkan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Diduga telah menerima sejumlah uang,” kata Ali seperti dilansir dari Kompas.com

Ali menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi mengenai perkembangan kasus Gus Muhdlor secara bertahap.

Diketahui bahwa kasus dugaan korupsi di Sidoarjo bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 25 dan 26 Januari 2024.

Dalam operasi diam-diam tersebut, tim penyidik dan penyelidik KPK mengamankan 11 orang, termasuk keluarga Gus Muhdlor.

Namun, setelah melakukan gelar perkara pada bulan Januari, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Selain melakukan OTT, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Gus Muhdlor untuk mengusut kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Setelah penggeledahan itu, Gus Muhdlor langsung menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Beliau bahkan memimpin deklarasi tersebut di Pondok Pesantren Bumi Shalawat di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (1/2).

Sebelumnya, Gus Muhdlor juga ikut dalam kampanye calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di lapangan Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (28/11). (wol/kompastv/ryp/d2)