Penyergapan 107 Kg Sabu, Kapolda Riau Menyatakan Operasi Pemberantasan Narkoba di Kampung!

by -81 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan tahun 2024 ini. Kapolda menginstruksikan untuk membersihkan kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan beberapa pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di lingkungan Polda Riau. Terutama selama bulan suci Ramadan.

“I sebelum Ramadan telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya agar bulan penuh rahmat ini bebas dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua mesin bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Khusus dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu dan ekstasi. Semua kasus ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Ini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan adalah 107,7 Kg. Juga ditemukan 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200 gram,” ujar Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal menyatakan akan terus memerangi peredaran narkoba. Terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan untuk bertindak tegas, bahkan dengan risiko mati. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, Iqbal menginstruksikan agar seluruh personel berada dalam kesiapan dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk dalam melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus meyakinkan bahwa tidak ada lagi peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, hancurkan, habisi. Tidak boleh ada kampung narkoba karena hal itu akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, menjelaskan bahwa khusus di Pekanbaru pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, yang akrab disapa Ice, adalah pemasok di kawasan Pangeran Hidayat atau dikenal dengan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai arahan dari Kapolda, kerjasama semua pihak akhirnya mengungkap satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” ujar Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Termasuk dalam transaksi miliaran dari perdagangan barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan, kami berhasil mengamankan 10 Kg sabu, uang sebesar Rp 200 juta dan total transaksi yang terungkap mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya pada bulan Januari-Maret. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang yang didampingi Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Referensi: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link