Parpol yang Berhasil Masuk DPR RI Tahun 2024 – Waspada Online

by -149 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Dari delapan partai yang lolos ke parlemen berdasarkan hasil Pemilu DPR 2024, hanya PDIP dan Partai Demokrat yang jumlah kursinya akan berkurang di parlemen. Enam partai lain mendapat tambahan kursi DPR, terutama Partai Golkar yang peningkatannya paling signifikan.

Hal itu diketahui setelah mengonversi raihan suara resmi setiap partai politik di 84 daerah pemilihan (dapil) Pemilu DPR RI 2024. Sebagaimana diatur UU Pemilu, konversi suara menjadi kursi hanya dilakukan terhadap partai politik yang total raihan suara nasionalnya mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.

Konversi dilakukan dengan menggunakan metode resmi yang digunakan dalam pemilu di Indonesia, yaitu Sainte Lague. Jumlah kursi yang didapatkan partai di setiap dapil kemudian diakumulasikan menjadi total raihan kursi nasional.

Berikut hasilnya dan perbandingannya dengan raihan kursi resmi hasil Pemilu DPR 2019:

1. PDIP mendapatkan 110 kursi dalam Pemilu DPR 2024. Saat ini PDIP memiliki 128 kursi hasil Pemilu DPR 2019. Artinya, jumlah perolehan kursi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu berkurang 18.
2. Partai Golkar mendapatkan 102 kursi dalam Pemilu DPR 2024. Jumlah kursi Golkar bertambah 17 jika dibandingkan hasil pemilu sebelumnya dengan torehan 85 kursi.
3. Partai Gerindra mendapatkan 86 kursi dalam Pemilu DPR 2024. Saat ini memiliki 78 kursi hasil Pemilu DPR 2019. Partai pimpinan Prabowo Subianto mendapatkan tambahan delapan kursi.
4. Partai Nasdem mendapatkan 69 kursi dalam Pemilu DPR 2024. Saat ini memiliki 59 kursi hasil Pemilu DPR 2019. Partai besutan Surya Paloh mendapatkan tambahan 10 kursi.
5. PKB mendapatkan 68 kursi dalam Pemilu DPR 2024. Saat ini memiliki 58 kursi hasil Pemilu DPR 2019. Partai pimpinan Muhaimin Iskandar mendapat tambahan 10 kursi.
6. PKS mendapatkan 53 kursi dalam Pemilu DPR 2024. Saat ini memiliki 50 kursi hasil Pemilu 2019. PKS paling sedikit penambahan jumlah kursinya, yaitu tiga.
7. PAN memperoleh 48 kursi dalam Pemilu DPR 2024. Naik empat kursi dari sebelumnya 44 kursi DPR.
8. Partai Demokrat mendapatkan 44 kursi dalam Pemilu DPR 2024. Berkurang 10 kursi karena sebelumnya mendapatkan 54 kursi hasil Pemilu DPR 2019.

Dengan kehilangan 10 kursi, Demokrat langsung turun ke posisi buncit yang berarti partai dengan jumlah kursi paling sedikit di DPR periode 2024–2029. Sementara itu, PDIP masih kokoh di puncak klasemen meskipun sudah kehilangan 18 kursi.

Berkat capaian tersebut, PDIP bisa diprediksi akan kembali menjadi pemenang kursi ketua DPR. Sebab, UU MD3 mengatur bahwa kursi ketua DPR diisi oleh anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di Senayan.

Sebagai catatan, perolehan kursi delapan partai politik itu bisa berubah jika PPP akhirnya dinyatakan lolos ke parlemen. Berdasarkan hasil resmi KPU, PPP total memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87 persen dari total suara sah nasional.

PPP pada Sabtu (22/3) resmi mendaftarkan gugatan hasil Pemilu DPR tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar raihan suara mereka bisa melewati ambang batas parlemen 4 persen. Jika benar PPP lolos ke parlemen, maka partai berlogo Ka’bah itu kemungkinan akan mendapatkan 12 kursi DPR. Dengan demikian, secara otomatis raihan kursi partai lain bakal berkurang.

KPU RI akan mengonversi suara partai menjadi kursi dan menetapkan anggota DPR terpilih setelah MK memutuskan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum. Konversi akan dilakukan terlebih dahulu terhadap provinsi yang sudah tidak memiliki dapil yang diperkarakan.

“Misalnya begini. Di Jawa Barat ada 11 dapil. Jika ada satu dapil yang sedang digugat di MK, maka penetapan (anggota DPR terpilih di 11 dapil) menunggu MK membacakan putusan atas perselisihan hasil pemilihan umum satu dapil tersebut,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Jumat (22/3) lalu.