JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, Yusuf Lakaseng berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan calon 01 dan 03.
“MK benar-benar harus memiliki keberanian untuk melunasi hutang karena sebelumnya mereka telah membiarkan intervensi, mereka dapat melunasi dalam periode saat mengadili hasil pemilu kali ini,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/3).
Menurutnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan sengketa pemilu 2024 ke MK. Tinggal menunggu waktu hingga sidang sengketa pemilu dilaksanakan.
Dia berharap bahwa nantinya MK memiliki keberanian untuk membuktikan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024. Mulai dari intervensi kekuasaan, penyaluran aparat, hingga politisasi bantuan sosial, hal-hal tersebut tidak boleh diabaikan dalam pengadilan pemilu.
“Pasangan 01 dan 03 telah mengajukan sengketa pemilu, saya harap MK memiliki keberanian untuk benar-benar membuktikan adanya kecurangan signifikan, TSM,” katanya. (wol/okezone/ryp/d2)