KPK Mengungkap Identitas Donatur DPO Harun Masiku

by -900 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendapatkan informasi tentang siapa donatur yang memberikan dukungan kepada tersangka eks Caleg PDIP, Harun Masiku yang sedang bersembunyi.

Namun, KPK masih enggan mengungkap identitas donatur tersebut, termasuk apakah donatur tersebut berasal dari partai yang sama dengan Harun Masiku.

“Secara prinsip, teknis pencarian para DPO KPK tidak dapat dipublikasikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (6/1).

Ali mengatakan bahwa KPK akan menyelidiki dan mengungkap identitas pihak yang membiayai kehidupan tersangka pemberi suap pergantian antar waktu (PAW) tersebut setelah Harun Masiku ditangkap.

Sebelumnya, Mantan KPK, Yudi Purnomo menyarankan lembaga antirasuah untuk menyelidiki keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku melalui transaksi rekening orang terdekatnya. Yudi meyakini ada pihak yang membiayai kehidupan Harun Masiku selama pelarian.

Diketahui, Kasus yang melibatkan Harun Masiku bermula ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Namun tim KPK kehilangan jejak Harun. Eks penyidik Novel Baswedan dalam kesaksian saat itu, mengaku timnya mencium keberadaan Harun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Selain itu, Harun pun sempat dikabarkan berada di Singapura. Namun, belakangan Harun disebut telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, hal itu terungkap dalam rekaman video CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang sempat viral.

Dalam konstruksi perkara, terungkap bahwa caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia yang memperoleh suara mayoritas sejatinya berhak menggantikan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP ingin agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan menyurati KPU agar melantik Harun. Meski begitu, KPU bersikeras dengan keputusannya melantik Riezky. Uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun mencuat dalam saat persidangan Mei 2021. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya penggantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan juga pernah berjanji membuka dugaan keterlibatan Hasto.