APK Prabowo-Gibran Masih Terganjar di Ruas Jalan Terlarang, Penerimaan Pajak 2023 Mencapai Rp27,78 Triliun, Alvin Lim Mengatakan Ferdy Sambo Tidak Tidur di Penjara

by -121 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan larangan untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di 13 ruas jalan di Kota Medan.

Ketiga belas titik jalan yang dimaksud adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Balai Kota.

Penerimaan Pajak 2023 Capai Rp27,78 Triliun
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp27,78 triliun pada tahun 2023, atau 102,35 persen dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp27,14 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, mengatakan pencapaian tahun 2023 ini tidak lepas dari kontribusi wajib pajak yang luar biasa.

Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Penjara, Respon Kalapas Salemba
Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menanggapi tudingan advokat Alvin Lim bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak menghuni penjara itu. Dalam channel YouTube bersama Dokter Richard Lee, Alvin menyebut para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak menghuni Lapas Salemba.

Kepala Lapas Salemba membantah tudingan Alvin Lim. “Gini lah kalau asumsi, semua boleh berasumsi tapi datanya seperti apa, by data gitu aja,” kata Beni saat dihubungi Tempo melalui panggilan telepon pada Kamis, 4 Januari 2023.