Komisi IX DPR RI Mengusulkan Penundaan Vaksin Covid-19 Berbayar sampai Februari 2024
JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengusulkan penundaan pelaksanaan vaksin Covid-19 berbayar hingga Februari 2024. Usulan ini disampaikan oleh Edy Wuryanto dengan alasan situasi Covid-19 di Indonesia yang sedang mengalami lonjakan, terutama penyebaran varian JN.1. Selain itu, dikhawatirkan akan terjadi puncak kasus Covid-19 setelah libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Menurut Edy, penundaan vaksin Covid-19 berbayar saat ini perlu dipertimbangkan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 yang berpotensi berlangsung hingga beberapa minggu setelah momen Natal dan Tahun Baru. Edy menyatakan kekhawatiran ini dalam pernyataan resmi yang dilansir oleh Health Liputan6.com pada Selasa (2/1).
Salah satu hal yang juga menjadi pertimbangan adalah masifnya informasi tentang vaksin Covid-19 berbayar yang belum diketahui secara umum oleh masyarakat, berdasarkan aturan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Selain itu, Edy Wuryanto juga mengusulkan beberapa aspek dalam pembiayaan vaksin Covid-19. Salah satunya adalah mempertimbangkan daya beli peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menentukan biaya vaksinasi. Edy juga mendorong perusahaan untuk membiayai vaksinasi Covid-19 bagi para pekerjanya, sementara Pemerintah diharapkan dapat membiayai vaksinasi Covid-19 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga keluarganya.
Edy Wuryanto berharap agar vaksinasi ini dapat didukung oleh berbagai pihak seperti pada awal pandemi Covid-19. Semua usulan ini disampaikan untuk memastikan bahwa masyarakat akan kembali antusias dalam melakukan vaksinasi Covid-19.