KPK Memeriksa Anggota Komisi IV DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi SYL

by -94 Views

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan rekan-rekannya, hari ini, Selasa (28/11).

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Vita Ervina.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Vita Ervina,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.

Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan, namun ia menyebut bahwa Vita hadir di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain Vita, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya yang mayoritas berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini.

Mereka adalah Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, Karo Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Sespri Sekjen Kementan Merdian Tri Hadi, dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Vita Ervina pada Rabu, 15 November 2023. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo. Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil mengamankan sejumlah catatan dokumen dan bukti elektronik sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, yang juga merupakan anggota Fraksi PDIP, atas dugaan kasus yang sama. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen, bukti elektronik, dan catatan keuangan.

Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK, dan juga telah ditahan. Kasus tersebut juga menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.