Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa ia tidak akan memanfaatkan statusnya di PDI Perjuangan (PDIP) untuk berkampanye pada Pilpres 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Gibran sebagai tanggapan terhadap tudingan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun yang mengkhawatirkan pemanfaatan posisi Gibran untuk kampanye di masa depan. Gibran menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk mempolitisasi posisinya sebagai korban. DPP PDIP juga tidak terburu-buru untuk memecat Gibran yang sudah menjadi bacawapres pendamping Prabowo di Pilpres 2024. Meskipun begitu, Gibran disarankan untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP ke DPC PDIP Solo.