PDIP Menunjuk Seorang Kepala Daerah sebagai Jurkam Ganjar-Mahfud, Gibran Termasuk di dalamnya – Waspada Online

by -306 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengeluarkan surat tugas khusus bagi kepala daerah yang merupakan kader partai. Surat tugas khusus tersebut menjadikan kepala daerah sebagai Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Surat dengan nomor 5640/IN/DPP/X/2023 itu ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Surat instruksi tersebut dikeluarkan setelah Ganjar dan Mahfud resmi mendaftar sebagai calon presiden dan cawapres untuk Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Surat instruksi tersebut diberikan kepada 13 kepala daerah dengan usia muda yang merupakan kader PDIP. Salah satu kepala daerah yang menerima surat tersebut adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, meskipun ada kabar bahwa ia akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

“Mereka tetap mendapatkan surat tugas dari DPP sebagai jurkamnas dan juru bicara Pak Ganjar di wilayahnya masing-masing,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Jumat (20/10).

Selain Gibran, 12 kepala daerah muda lainnya yang menerima surat instruksi tersebut adalah Hanindhito Himawan Pramana (Bupati Kediri/31 tahun), Jimmy Andrea Lukita Sihombing (Bupati Dairi/31), M Bobby Afif Nasution (Wali Kota Medan/32), Moch Nur Arifin (Bupati Trenggalek/33), Sutan Riska Tuanku Kerajaan (Bupati Dharmasraya/34), Dyah Hayuning Pratiwi (Bupati Purbalingga/36).

Selanjutnya, ada Eisti’anah (Bupati Demak/38), Fandi Akhmad Yani (Bupati Gresik/38), Fifian Adiningsih Mus (Bupati Kepulauan Sula/39), Hengky Kurniawan (Bupati Bandung Barat/40), Reza Herdavid (Bupati Bangka Selatan/40), dan Eri Cahyadi (Wali Kota Surabaya/46).

“Surat tugas ini diberikan bukan hanya untuk Mas Gibran, tetapi juga kepada seluruh kepala daerah. Namun, mengingat sebagian besar pemilih muda, surat tugas khusus diberikan kepada kepala daerah yang masih muda karena mereka juga membangun komunitas sendiri,” jelas Hasto.

Surat instruksi tersebut berisi empat tugas yang harus dilakukan kepala daerah muda, antara lain:

1. Melakukan pemetaan dan menyusun strategi penggalangan pemilih muda di wilayahnya masing-masing.

2. Bertindak sebagai Juru Kampanye Nasional dan Juru Bicara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di wilayahnya masing-masing, dan secara nasional dengan berkoordinasi bersama Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden.

3. Menyosialisasikan visi misi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kepada masyarakat umum, terutama pemilih muda, sebagai satu kelanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo-Kiai Maruf Amin.

4. Melakukan koordinasi dengan Tim Pemenangan Daerah masing-masing untuk membangun sinergi dalam pemenangan. (wol/okz/pel/d2)